Jenis & Syarat Perizinan Tempat Umum Kesehatan

I. SPA (Sehat Pakai Air)

1. Formulir I : Permohonan SPA

2. Formulir II : Berita Acara Pemeriksaan Lapangan

II. Salon Kecantikan

III. Laik Sehat Kolam Renang dan Pemandian Umum

IV. Laik Sehat Hotel

V. Laik Hygiene Sanitasi DAM (Depot Air Minum)

VI. Hygiene Sanitasi Jasaboga

VII. Rumah Makan

VIII. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)